Selasa, 17 Desember 2013

Dasar-Dasar Jurnalistik


Pengertian Jurnalistik.                     
        
Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang:harfiyah, konseptual, dan praktis.Secara harfiyah, jurnalistik ( journalistic) artinya kewartawanan ataukepenulisan. Kata dasarnya “jurnal” ( journal ), artinya laporan ataucatatan, atau“jour”

dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno,“du jour”
yang berarti hari, yaknikejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang:sebagai proses, teknik, dan ilmu.1. Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah,menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui mediamassa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).2. Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau“keterampilan” ( skill ) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature)termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.3. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatandan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melaluimedia massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yangdinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologiinformasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebagailmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakniilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atauinformasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu,mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita(news processing ) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalamdunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasaninformasi, dan media massa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar