Jumat, 09 Mei 2014

Pebedaan Fungsi Dan Peran Corporate PR ,Marketing PR,Goverment PR.

Ø  Corporate PR

ü  Merupakan staf khusus yang berada dibawah CEO atau direktur utama atau presiden perusahaan.
ü  Level CPR adalah level corporate dengan tanggungjawab mengupayakan kepuasan public internal dan eksternal serta bertanggungjawab terhadap pencegahaan dan pemecahaan krisis yang dapat menghancurka perusahaan.
ü  Ruang lingkup tugas CPR luas,menyangkut seluruh organisasi,selain itu juga CPR memiliki peranan strategis dalam organisasi untuk mengenali atau mengidentifikasikan kemungkinan adanya permasalahaan,mengupayakan pemecahaan masalah melalui program-program komunikasi yang efektif dan efesien
ü  Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap keseluruhaan program komunikasi untuk kepuasan seluruh publicc agar menghasilkan atau membangun,serta memelihara reputasi perusahaan.
ü  Prinsip kerja CPR adalah mendukung tercapainya tujuan organisasi/perusahaan dengan cara mengola reputasi perusahaan melalui program komunikasi yang membangun kepercayaan public.

      Marketing PR.

ü  Marketing  mempromosikan transfer barang dan jasa dari produsen dan penyedia kepada konsumen.
ü  Tujuan langsung marketing adalah penjualan.
ü  Tujuan implisit marketing adalah keuntungan
ü  Ukuran maketing sukses adalah jumlah penjualan dan / atau pendapatan yang dihasilkannya.

    Goverment PR

ü  Pemerintah dengan undang-undangnya, bisa melakukan banyak pembatasan bagi sebuah perusahaan.
ü  Hampir di setiap jalan bisnis dipengaruhi pemerintah yang menetapkan dan memaksakan peraturan bisnis serta menentukan iklim dimana bisnis harus berfungsi.
ü  Government relations ditujukan untuk dapat memperlancar jalannya operasional perusahaan karena pemerintah adalah pihak yang berkuasa yang dapat memperlancar tetapi juga dapat memperlambat proses bisnis.
Goverment relations memiliki 3 fungsi yakni:
ü  Fungsi prediksi (predictable)
Fungsi ini digunakan untuk memprediksi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perusahaan.
ü  Accountable (penghitungan)
Kondisi dimana suatu perusahaan harus memperhitungkan apa saja yang harus dipertanggung-jawabkan seperti kebijakan perusahaan mengenai pajak, insentif, perburuhan dan masih banyak lagi.
ü  c.       Legislatif
Fungsi ini terkait dengan peraturan perundang-undangan. Pendekatan terhadap eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan pemerintah dan perundang-undangan dapat menjamin masa depan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar